06 Februari, 2008

Dinas Kehutanan Adalah 'Otaknya'

Terkait Pembalakan Hutan Sibatuloting


SIMALUNGUN-SK: Agus Marpaung, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Community Best Rehabilitation (CBR) mengatakan pembalakan hutan terus terjadi di Kawasan Sibatuloting, Simalungun, karena Dinas Kehutanan Simalungun hanya berdiam diri. Bahkan ia menduga Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Simalungun Ir.Mahrum Sipayung adalah 'otak' pembalakan hutan tersebut.
"Berkesinambungannya permasalahan pembalakan hutan di Sibatuloting, Simalungun, akibat dari sikap kepala dinas yang melakukan pembelaan terhadap perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL)," kata Agus saat dihubungi Sinar Keadilan melalui telepon selulernya, Kamis (24/1).
Lebih lanjut Agus mengatakan pembalakan hutan itu tidak akan memiliki titik penyelesaian. Mungkin, untuk tahun-tahun ke depan juga, permasalahan ini akan semakin ricuh. Prediksi itu diperkuat oleh adanya kelonggaran dari dinas kehutanan sendiri dalam mengawasi hutan. “Dishut tetap terkesan diam bahkan selalu melakukan pembelaan bahwa lokasi itu masih kawasan TPL,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Agus, pihak dinas kehutanan transparan dengan menunjukkan kepada masyarakat batas-batas dari lahan register 2 dan lahan TPL. “Karena batas lahan tak jelas, akibatnya pihak perusahaan yang bekerjasama dengan pemerintah, secara tidak langsung sudah merambah hutan," terangnya.
Agus menambahkan pihak TPL harus transparan juga apakah dalam tahun 2007, perusahaan tersebut sudah memiliki Rancangan Kerja Tahunan (RKT). Menurut Agus, sesuai dengan pantauannya di lokasi, penebangan yang dilakukan sudah melanggar UU Kehutanan yang menyatakan bahwa 100 meter dari daerah aliran sungai (DAS) tidak diizinkan penebangan kayu.
Melihat ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah pembalakan hutan ini, CBR meminta kapolres Simalungun untuk mengusut TPL.
Sementara itu, Riswan Gultom, Sekretaris Komunitas Mahasiswan Peduli Hukum (KMPH), berharap pihak dishut tidak perlu untuk 'bersuara'karena melakukan pekerjaan tidak selamanya membutuhkan suara. “Artinya, pihak dishut harus turun ke lapangan untuk melihat kondisi hutan tersebut, bukan cuap-cuap yang terkesan menghindar dari permasalahan," kata Riswan.