11 Februari, 2008

Polisi Harus Gerak Cepat agar Tak Ada Ruang Gerak Bagi Pelaku

Terkait Pengakuan Bayu Tampubolon Pernah Antar Uang Rp3,2 Miliar Ke RE Siahaan


SIANTAR-SK: Dugaan korupsi di Bagian Sosial Pemko Siantar sebesar Rp12,5 milliar yang saat ini sedang diproses di Polresta Siantar harus segera dituntaskan. Pernyataan ini disampaikan anggota DPRD Siantar Alosius Sihite kepada Sinar Keadilan, Minggu (10/2).
Menurutnya, dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan kepolisian saat ini, sebenarnya sudah ada titik terang sehingga polisi harus segera bertindak cepat untuk tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku.
“Mereka (polisi) harus serius menangkap para koruptor yang jelas-jelas sudah mencuri uang rakyat,” ujarnya.
Alosius berpendapat polisi tidak perlu berlama-lama untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan menangkap koruptor berdasarkan penyelidikan yang dilakukan.
“Kalau memang berdasarkan pengakuan itu dapat dijadikan bukti bagi polisi untuk menahan yang bersangkutan,” jelasnya.
Seperti diberitakan Sinar Keadilan dalam beberapa hari terakhir ini, terkait penyelidikan dugaan korupsi di bagian sosial ini, Ajudan Walikota Siantar Bayu Tampubolon mengakui pernah mengantar uang dari bagian sosial sebesar Rp3,2 miliar kepada Walikota RE Siahaan. Uang tersebut diberikan pada awal Desember 2007 bersama dengan mantan Kabag Sosial Aslan. Informasi ini diperoleh Sinar Keadilan dari sebuah sumber yang sangat layak dipercaya.
Alosius menjelaskan sesuai UU Nomor 31 tahun 1999 Mengenai Tindak Pidana Korupsi, polisi dan jaksa dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
“Pelakunya harus ditangkap dulu dan uang yang diduga akan dikorupsi secepatnya diselamatkan,” katanya.
Alosius menilai jika pelaku ditangkap bukan berarti prosesnya sampai di situ saja. Polisi dan jaksa harus melakukan pengembangan lebih lanjut utnuk mengungkap dugaan korupsi di bagian sosial tersebut.
“Jika itu dilakukan maka orang yang berniat akan melakukan korupsi di kota ini akan takut untuk melaksanakan niatnya,” tegasnya.
Dia juga berharap agar dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan kepada aparat hukum dan mendesak agar kasus ini secepatnya diselesaikan. (Jansen)