06 Februari, 2008

DPRD Didesak Menonaktifan Walikota Siantar

Lihat Ratusan Massa, RE Siahaan Hanya Tersenyum


SIANTAR-SK : Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pematang Siantar (FMP2S) melakukan unjuk rasa, Selasa (22/1), menuntut DPRD agar segera menonaktifkan Walikota RE Siahaan karena diduga melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Massa merupakan gabungan dari Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempa), Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), dan Usaha Penyelamatan Aset Simalungun. Dengan membawa poster dan spanduk diiringi musik tradisional Batak, massa bergerak dari lapangan parkir pariwisata menuju ke kantor walikota.
Koordinator aksi Rado Damanik dalam orasinya mengatakan selama memimpin Siantar RE Siahaan telah melakukan berbagai pelanggaran hukum seperti kasus CPNS Gate dan bangsal RSUD Djasamen Saragih.
“Untuk itu DPRD harus mengambil tindakan tegas dan kami tidak mau dipimpin oleh orang yang bermasalah dengan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan banyak penggunaan anggaran di dinas-dinas yang tidak jelas dan mengakibatkan APBD tahun 2006 dianggap disclaimer (tidak lengkap) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dia mencontohkan dana bantuan di bagian sosial sebesar Rp12,6 miliar, proyek Balai Benih Ikan (BBI) sekitar Rp7 miliar, dan pembayaran hutang pemko sebanyak Rp8,1 milliar yang diambil dari APBD 2006.
“Ini merupakan tindakan yang harus dilawan dan merugikan masyarakat banyak,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Hermanto Sipayung, Sekretaris Himapsi, yang menilai pelangggaran yang dilakukan walikota ini harus ditindak lanjuti oleh aparat hukum.
“Walikota tidak mampu lagi memimpin kota ini dan telah melanggar sumpah jabatannya untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Karena tidak ada satupun pejabat pemko yang menemui pengunjuk rasa, mereka mencoba masuk ke dalam kantor walikota namum dihadang polisi dan petugas satpol PP yang sedang berjaga-jaga. Akhirnya massa bergerak menuju gedung DPRD Siantar. Ternyata kedatangan mereka diketahui oleh RE Siahaan yang langsung pergi meninggalkan gedung DPRD selesai mengikuti acara serah terima Kepala Pengadilan Negeri Siantar.\
Bahkan RE Siahaan sempat tersenyum sinis melihat pengunjuk rasa dan masuk ke dalam mobil dinasnya yang diikuti para asisten pemko meninggalkan lokasi.
Hal ini sempat membuat massa emosi dan berteriak “Walikota pengecut tidak berani menemui rakyatnya,” ujar massa. Sebagian anggota dewan hanya tersenyum menyaksikan dan masuk ke ruangan ketua DPRD seakan-akan tidak peduli denagn kehadiran massa.
Akhirnya Ketua DPRD Lingga Napitupulu keluar dan menemui pengunjuk rasa yang diikuti beberapa anggota dewan seperti Zainal Purba, Grace br Saragih, Janter Aruan, Unung Simanjutak dan Julian Martin.
Dihadapan ketua dan anggota DPRD, Hermanto menyampaikan tuntutan agar kasus CPNS Gate dan putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang dikirim Kejaksaan Agung ke DPRD agar ditindaklanjuti.
“Kami juga minta agar pembahasan APBD 2008 dipercepat tanpa alasan apapun,” jelas Hermanto.
Menanggapi hal itu Zainal mengatakan kasus CPNS saat ini sedang diproses pihak berwajib dan meminta agar masyarakat bersabar. Sedangkan putusan KPPU dia memberitahu sampai saat ini DPRD belum ada menerima surat tersebut.
Mengenai pembahasan APBD, dia berujar legislatif sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS). Ternyata jawaban Zainal itu tidak direspon dan massa meminta ketua DPRD agar berbicara langsung kepada mereka. Akhirnya Lingga berbicara dan mengatakan segala aspirasi yang disampaikan itu akan dibicarakan. Dia juga meminta agar massa yakin pada mereka dan pulang dengan damai. Sebelum membubarkan diri,massa memberikan poster dan spanduk kepada DPRD yang diterima oleh Julian Martin. Lalu massa membubarkan diri dengan tertib.