06 Februari, 2008

Tower GSM Tree Batal Dibongkar

Diduga Ada Permainan Antara Pemko dan Perusahaan

SIANTAR-SK: Pernyataan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Robert Samosir pekan lalu bahwa tower GSM Tree milik Sitac akan dibongkar Senin (4/2) ternyata tak terealisasi. Sampai berita ini turun, tower tersebut masih tegak berdiri.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Siantar, Jumat (1/2), Pemko melalui Kakan Satpol PP Robert Samosir menyatakan pemilik perusahaan bersedia untuk membongkarnya Senin (4/2).
Robert yang dikonfirmasi Sinar Keadilan mengatakan akan mempertanyakan kepada perusahaan pemilik tower tersebut mengapa belum juga dilakukan pembongkaran sesuai janji. “Kita tanya dulu mengapa belum juga dibongkar tower itu dan saya tidak tahu apa penyebabnya,” jelasnya.
Robert menambahkan pihaknya akan melayangkan surat ketiga kepada pemilik perusahaan agar segera membongkar tower dimaksud.
“Jika itu tidak dilaksanakan maka kita akan memanggil pihak berwajib untuk mengambil tindakan,” ujarnya.
Sementara itu DM Ater Siahaan, salah seorang tokoh pemuda di Siantar, sangat menyayangkan tindakan dari pemko yang terkesan lambat untuk menyelesaikan masalah ini. “Rasanya tidak perlu ada surat menyurat kepada oknum atau kelompok yang jelas-jelas telah menjarah milik negara dan harus dituntut secara hukum,” katanya dengan tegas.
Menurutnya jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut maka tidak tertutup kemungkinan ada permainan antara pemko dengan perusahaan Sitac tersebut. Dia beralasan sesuai hasil rapat dengan Komisi IV, jelas pemko mengatakan perusahaan akan membongkar sendiri nyatanya hal itu tidak terwujud.
Ater juga meminta agar DPRD dalam hal ini bertindak tegas agar tidak ada asumsi masyarakat legislatif ada main mata juga dalam hal ini. “Bisa jadi tindakan DPRD itu hanya ingin coba mengertak dan mengambil keuntungan,” tandasnya.
Selain itu dia menilai ada tanda-tanda untuk mengaburkan masalah ini. Hal ini jelas terlihat tidak adanya tindakan tegas baik dari pemko dan DPRD Siantar. Dia menegaskan jika hal ini tidak dilakukan akan memberi kesempatan kepada orang lain untuk berbuat sesukanya terhadap aset pemko yang ada di kota ini.‘Kalau bisa jangan hanya dibongkar tetapi diusut secara hukum oknum yang terlibat di dalamnya,” terangnya.