SIANTAR-SK: Beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota (PUK) Siantar tahun 2007 secara fisik belum selesai tetapi uangnya telah dibayarkan ke kontraktor. Selain itu pengerjaannya terkesan asal-asalan.
Hal ini terungkap dalam dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Siantar dengan Dinas PUK Siantar, Senin (22/1). Rapat tersebut dipimpin ketua komisi Drs Maruli Silitonga, didampingi anggota Muktar Tarigan, Aroni Zendrato, RTP Sihotang, Muslimin Akbar, dan Yusran Lubis. Dari dinas PUK tampak hadir Kadis Ir Bona Tua Lubis, Wakadis Dohar Sidabutar, Kasi Pemeliharaan Drainase Erwin Simanjuntak, Kasi Teknik dan Perencanaan Andreas Tarigan. Sayangnya, Kasi Pemeliharaan Jalan Holder Siahaan tidak hadir tanpa alasan sehingga anggota komisi IV kecewa.
Maruli mempertanyakan realisasi pengerjaan proyek yang ditampung dalam APBD dan PAPBD 2007 serta program kerja tahun 2008. Selain itu komisi IV juga menanyakan dana pemeliharaan sebanyak Rp14 miliar yang diduga tumpang tindih.
“Ada dana pembangunan di dinas ini sebesar Rp70 miliar dan berdasarkan investigasi kami banyak proyek yang masih di kerjakan. Anehnya proyek belum selesai tetapi uangnya sudah dibayar,” ujar Maruli.
Dia mencontohkan pembangunan Jalan Imam Bonjol dan Jembatan Sutomo Pane serta pembangunan Gedung DPRD Siantar.
Aroni Zendrato juga mempertanyakan pengerjaan jalan yang selesai dikerjakan namun sisa-sisa pengerjaan dibiarkan sehingga membahayakan pengguna jalan. “Kami lihat pengerjaan itu asal dikerjakan dan kualitasnya sangat diragukan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu Kadis PUK Ir Bona Tua mengatakan proyek yang belum selesai namun tetap dibayar karena pihaknya memperpanjang proyek tersebut sampai Februari 2008.
Mengenai gedung DPRD yang tidak jadi dilaksanakan, dia beralasan karena adanya perubahan peralihan anggaran tahun 2007 ke 2008 dan naiknya harga bangunan. Sedangkan untuk program APBD 2008 pihaknya sampai saat ini sedang menyusun program.
Mengenai sisa proyek yang tidak dibersihkan, Bona menjelaskan bahwa itu tanggungjawab dari pelaksana.
Maruli kembali menanyakan soal proyek siluman seperti sisa tender yang tidak selesai dikerjakan namun justru dipaketkan lagi kepada orang ketiga seperti jalan Imam Bonjol.
Bona menjamin tidak ada proyek siluman di dinasnya. Sedangkan sisa tender dimasukan dalam draft Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2007.
Mendengar jawaban Bona, Maruli menjadi sedikit emosi dan mengatakan bahwa hal itu sangat salah besar karena tidak adanya pemberitahuan kepada DPRD.
Akhirnya komisi IV bersama Dinas PUK turun ke lapangan untuk melihat proyek seperti pengerjaan drainase di Kelurahan Gurilla dan pembangunan jalan Imam Bonjol.
Ternyata di lapangan mereka menemukan banyak pengerjaan yang tidak sesuai bestek dan menyalahi aturan. Bahkan komisi IV sempat membentak para rekanan dan akan melaporkan hal ini kepada kejaksaan dan polisi untuk menidaklanjutinya.
“Kita minta agar ini diproses secara hukum karena pengerjaannya tidak sesuai,” tandas Maruli.