06 Februari, 2008

Proyek Balai Benih Ikan Diduga Sarat KKN

Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun Diadukan ke Kejaksaan

SIMALUNGUN-SK: Proyek Balai Benih Ikan (BBI) di Nagori Jawa Tongah II Kecamatan Hatonduhan, Simalungun, dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2006 diduga terindikasi KKN. Akibatnya, masyarakat Simalungun yang tergabung dalam Forum Bersama Laskar Merah Putih (FBLMP) wilayah Siantar- Simalungun mengadukan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanter) Simalungun, yang dipimpin Ir. Sahat Hutauruk selaku Kepala Dinas (kadis), ke Kejaksaan Negeri Simalungun.

Informasi itu dikemukakan oleh Ketua FBLMP JK Tarigan melalui Kabid Organisasi dan Kaderisasi Evan Nainggolan kepada Sinar Keadilan, Rabu (23/1).
“ Setelah kita melakukan investigasi kelapangan, proyek BBI tersebut terindikasi penyimpangan-penyimpangan. Oleh sebab itu, kita sudah melakukan jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Kejari Simalungun tepatnya pada Selasa (15/1),” tambahnya.

Dari pengamatan di lapangan, lanjut Evan, proyek yang menelan biaya Rp.3.145.275.500 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana alokasi Khusus (DAK) tersebut adalah untuk pembuatan kolam BBI, pembuatan bak pembenihan, pembuatan kolam penderetan ukuran 40 x 25 M, pembuatan sistem drainase, pembuatan kolam penderetan ukuran 20x25 M, pembuatan gedung serba guna, pembangunan rumah pekerja (mess) operator, pembangunan kantor BBI, pengadaan sarana BBI, pemagaran lokasi BBI lama, dan pengaspalan.

“Proyek-proyek tersebut diduga proyek asal jadi dan terindikasi KKN. Perlu juga saya beritahukan bahwa kesebelas paket proyek BBI pada saat proses tender atau lelang sudah ada indikasi KKN dimana pemenang untuk kesebelas paket tersebut sudah ‘diarahkan’oleh dinas terkait,” tudingnya.

Adapun hasil temuan investigasi yang dilakukan, sambung Evan, kedalaman pondasi diduga telah terjadi penipuan yang hanya 30 cm, galang kayu pada sarana BBI menggunakan kayu sembarang, bangunan memprihatinkan dimana terjadi tambal sulam. Selain itu, jadwal pengerjaan bermasalah. Seharusnya pengerjaan dimulai pada 22/9/2007 sampai dengan 27/9/2007. Ternyata, proyek tersebut masih berjalan hingga 20/10/2007. “Ada apa yang terjadi, hingga tenggang waktu pekerjaannya telat hampir satu bulan,” ujarnya. (sinaga)