11 Februari, 2008

Walikota Tak Punya Itikad Baik dan DPRD Mandul

Walikota Siantar Belum Tunjuk Sekda Defenitif

SIANTAR-SK : Belum diangkatnya sekretaris daerah (sekda) Siantar yang defenitif mengindikasikan Walikota Siantar tidak mempunyai itikad baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Siantar।
Tak ada alasan yang jelas mengapa walikota belum mengangkat sekda yang defenitif sesuai dengan permintaan DPRD Siantar. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab mengapa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 belum disahkan.
Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Pemuda Demokrasi Perjuangan (GPDIP) Kota Siantar Carles Siahaan, Senin (11/2).
Menurut Carles gubernur Sumatera Utara juga sudah mengirim surat agar segera dilantik sekda yang defenitif agar APBD 2008 dapat dibahas dan disahkan. Dalam surat Gubsu tertanggal 24 Januari 2008, disebutkan Pelaksana Sekda tidak dapat menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menjadi wakil pemko dalam pembahasan APBD.
“Jelas kita bertanya mengapa walikota tidak melaksanakan hal itu. Apa ini seakan disengaja?” tanyanya.
Carles menilai walikota tidak mempunyai itikad baik untuk melaksanakan segala aturan dan instruksi yang berlaku. Dengan belum dibahasnya RAPBD 2008 sangat merugikan bagi masyarakat Siantar.
Dijelaskannya masa jabatan Pelaksana Sekda Drs James Lumbang Gaol yang menggantikan Sekda Alm Tagor Batubara sejak Mei 2007 sampai sekarang sudah menyalahi aturan. Menurutnya jabatan pelaksana itu hanya berjangka tiga bulan namun anehnya RE Siahaan malah memperpanjang tiga bulan lagi dan hampir setahun lebih belum juga ada penggantinya.
“Mengapa walikota tetap mempertahankan Pelaksana Sekda? Apa ini sebuah permainan?” katanya.
Menurut Carles akibat ketidakpatuhan walikota ini membuat sejumlah masalah di kota ini seperti terhambatnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Carles beranggapan ini menjadi preseden buruk bagi kinerja pemko terhadap masyarakat. Ini dapat dilihat satu-satunya daerah di Sumut yang belum membahas RAPBD 2008 adalah Pemko Siantar.
“Kalau sudah begini apa jadinya kota ini dan DPRD jangan hanya diam dalam hal ini,” katanya.
Carles berpendapat legislatif harus bersikap tegas atas ketidakpatuhan walikota karena jika itu tidak dilakukan maka dapat dipastikan kerugian besar bagi masyarakat Siantar ke depannya.
Dia beralasan kalau memang DPRD sudah beberapa kali meminta kepada walikota namun tetap juga tidak diindahkan merupakan sebuah bukti fungsi kontrol dari DPRD tidak berjalan alias mandul.
“Mereka selaku wakil rakyat seharusnya sudah bisa menyurati pemko dengan mosi tidak percaya atas kinerja walikota namun kenyataanya mereka tidak melakukannya, ada apa?” tanyanya. (Jansen)