SIANTAR-SK: Untuk kesekian kalinya Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadis Penjar) Siantar Hodden Simarmata dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Waldemar Napitupulu diperiksa di Kejaksaan Negeri Siantar. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Penjar Siantar yang telah menyeret Erson Situmorang ke penjara dengan hukumun satu setengah tahun.
Pantauan Sinar Keadlian, Hodden diperiksa kurang lebih tiga jam di Ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Herdiyansyah SH. Sedangkan Waldemar diperiksa di Ruangan Kasi Ekonomi Paniel Silalahi selama kurang lebih dua setengah jam.
Usai pemeriksaan, Waldemar tampak keluar ruangan dengan tergesa-gesa. Ia tidak membiarkan wartawan mendekatinya guna konfirmasi. Sedangkan Hodden Simarmata saat ditemui setelah pemeriksaan mengatakan tujuannya ke kejaksaan negeri hanya untuk berkunjung. “Saya hanya jalan-jalan saja,” cetusnya sembari tertawa.
Sementara itu, Herdiyansyah saat dimintai keterangannya mengatakan pemeriksaan terhadap Hodden adalah untuk penyelidikan. Namun ia mengatakan tak berwenang mempublikasikan hasil penyelidikan yang masih dalam tahap berkas hijau. Tak jauh berbeda, Paniel Silalahi juga tak mau berkomentar tentang penyelidikannya terhadap Waldemar.
Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Nelson Sembiring ketika ditemui mengatakan dirinya tidak begitu senang untuk dipublikasi terutama dalam proses penyelidikan. “Kalau tidak berhasil nanti saya yang malu,” ucapnya.
Kajari hanya mengatakan bahwqa penyelidikan kedua orang tersebut terkait dugaan korupsi dana DAK yang melibatkan Kabag Keuangan Pemko Siantar. “Proses penyelidikan diharapkan tuntas hingga Februari 2008. Bila terbukti akan diteruskan ke persidangan PN Siantar,” ujarnya.
Kajari tidak berkomentar saat ditanya soal nama-nama yang terkait dalam proses penyelidikan terutama saat ditanya beberapa Kepala Sekola SD Negeri Siantar yang telah diperiksa di Kejari Siantar.