06 Februari, 2008

Relokasi Sutomo Square Belum Jelas Bukti Ketidakmampuan Pemko

SIANTAR-SK: Sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemko Siantar mengenai status dan relokasi para pedagang yang berjualan di Jalan Sutomo ujung yang selama ini dikenal sebagai Sutomo Square. Sebelumnya DPRD Siantar sudah beberapa kali mendesak pemko agar secepatnya menyelesaikan masalah Sutomo Square karena dinilai meresahkan masyarakat di sekitar tempat itu.
Untuk diketahui, masyarakat di sekitar Sutomo Square selama ini merasa resah dengan keberadaan pusat jajanan tersebut. Keresahan warga dipicu karena tempat itu mengambil sebagian halaman mereka. Selain itu, tempat tersebut menjadi kotor, sampah berserakan dimana-mana dan bau pesing karena para pedagang dan pembeli sering buang air kecil sembarangan. Masalah lainnya tempat itu sampai larut malam menjadi bising sehingga mengganggu kenyamanan istirahat warga sekitar.
Keresahan warga sudah pernah disampaikan ke DPRD Siantar. DPRD sudah meminta agar pedagang Sutomo Square segera direlokasi. Pihak Pemko sendiri sudah berjanji untuk segera merelokasi pedagang tersebut. Namun, hingga kini relokasi tersebut tak jelas kapan akan dilakukan.
Rudy Wu, perwakilan warga sekitar Sutomo Square, kepada Sinar Keadilan, Sabtu (19/1), mengatakan, permasalahan itu hanya masalah sepele. “Hanya diperlukan itikad baik dan akal sehat untuk menanganinya. Keberadaan tempat itu hanya sekadar sensasional semata tidak sesuai dengan perwujudan kota Idaman,” ujar Rudy.
Dia mengatakan jika pusat jajanan malam itu bertujuan untuk menghidupkan Kota Siantar dan meningkatkan perekonomian rakyat kecil, itu hanya konsep yang asal-asalan. “Karena kurangnya persiapan yang dilakukan untuk membuat tempat tersebut menjadi baik. Akibatnya, warga sekitar dirugikan,” ujar Rudy.
Dia meminta agar dalam membuat kebijakan, pemko harus melihat keseimbangan dan keselarasan dalam masyarakat,” jelasnya.
Rudy menilai hal itu perlu dicermati agar tidak adanya kesalahpahaman di masyarakat. Dia mengatakan Sutomo Square adalah contoh nyata kebijakan pemko yang tidak melihat keseimbangan dalam masyarakat.
Camat Siantar Barat Hamam Soleh yang ditanya mengenai kapan para pedagang tersebut direlokasi, mengatakan agar sebaiknya hal itu ditanyakan kepada bagian infokom pemko.
“Hal itu sudah dibicarakan dan infokom yang akan menjelaskannya,” katanya singkat.
Sementara itu Kabag Infokom Johanes Tarigan yang dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak dapat dihubungi.